14 Oktober 2025
Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Durensari, 15 September 2025 — Pemerintah Desa Durensari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Durensari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Durensari beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur kader Kesehatan. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memberikan dukungan terhadap jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Durensari menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
“Melalui Musyawarah Desa ini, kita berharap seluruh usulan masyarakat dapat terserap dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes 2026, agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar beliau.
Sementara itu, Ketua BPD Durensari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam perencanaan pembangunan desa. BPD berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.
Dalam forum Musdes tersebut, peserta membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang berasal dari hasil musyawarah dusun (musdus) sebelumnya. Beberapa prioritas yang mengemuka antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, bidang Pendidikan , peningkatan kapasitas pemuda dan perempuan, serta bidang kesehatan.
Selain itu, Musdes juga membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Tim ini akan bertugas merumuskan rancangan RKPDes berdasarkan hasil musyawarah, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap hasil musyawarah.
“Dengan adanya RKPDes yang terencana dan disepakati bersama, kita berharap pembangunan Desa Durensari di tahun 2026 dapat lebih terarah, merata, dan membawa manfaat bagi seluruh warga,” tutup Kepala Desa.
@n.